Selama ini kita telah banyak membicarakan masalah-masalah yang terkait dengan perencanaan pembangunan (daerah), seperti konsep-konsep yang mengemukakan pendekatan keterpaduan dalam perencanaan fisik, sosial ekonomi dan budaya, serta pendekatan makro komprehensif administrasi (nasional, propinsi hingga yang mikro sektoral berdasarkan kawasan-kawasan fungsional. demikian juga perencaan yang berorientasi pemerintahan top down sampai dengan perencanaan yang bottom up dan melibatkan masyarakat dan swasta.
Paradigma pembangunan tidak bisa lepas dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi dimana di pengaruhi oleh ekploitasi yang berlebihan, hal ini akan berdampat terhadap kesenjangan masyarakat antara si kaya dan si miskin yang lebih mengawatirkan adalah daya dukung wilayah. Dari beberapa hal ini akan mempengaruhi ada perusahaan tersebut dalam mengambil SDA tanpa melihat masyarakat sekitarnya, maka akan berakibat fatal bagi keberlansungan keberadaan perusahaan.
Keberadaan Tambang tidak lepas dalam peran sosialnya untuk pengembangan dan peningkatan kwalitas hidup masyarakat sekitarnya. Sebagai bagian dari tanggungjawab dengan menitik berat pada pembangunan berkelanjutan diantaranya : Sumberdaya Manusia, Ekologi, Sosial dan Budaya (terutama kearifan lokal), ekonomi dan politik. Menurut Teori Malthus bahwa Sumberdaya Manusia tidak seimbang dengan Sumberdaya Alam yang di ambil secara berlebihan akan mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial terutama kemiskinan dan kemalaratan yang lebih para lagi akan mengakibatkan konflik sosial.
Filosofi Kebijakan kependudukan dalam Teori Deoritik melihat bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa lepas dari adanya tanggung jawab generasi sekarang untuk generasi yang akan datang. Kedepan dalam tataran pembangunan dengan adanya partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas. Secara konseptual pembangunan daerah dengan keterlibatan perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dengan prinsip kelestarian lingkungan
Nuk ka komente:
Posto një koment